Akhir Pelarian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Usai 11 Hari Buron

2 hours ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang gadis penjual gorengan keliling di kampung Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya terungkap. Sosok pelaku yang telah buron beberapa hari kini berhasil ditangkap.

Dirangkum detikcom, Jumat (20/9/2024), kasus ini mencuat saat korban yang sehari-hari berjualan gorengan keliling dilaporkan menghilang pada Jumat (6/9). Dua hari berselang, tepatnya pada Minggu (8/9), korban ditemukan terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Serangkaian penyelidikan itu akhirnya menetapkan pria bernama Indra Septiawan (26) sebagai tersangka. Indra merupakan warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak. Tempat tinggal Indra diketahui merupakan kampung tetangga dari korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencarian terhadap Indra pun digencarkan. Sejumlah lokasi disisir polisi selama beberapa hari. Di hari kesebelas pencarian atau tepatnya pada Kamis (19/9), pelarian Indra berakhir. Dia ditemukan saat bersembunyi di loteng sebuah rumah di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam. Rumah itu diketahui adalah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

"Alhamdulillah, sudah ditangkap," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada wartawan, dilansir detikSumut, Kamis (19/9).

Pelaku Ditangkap Saat Sembunyi di Loteng

Dilansir Antara, pelaku ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (19/9). Proses penangkapan Indra terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Dari video tersebut, terlihat tersangka ditangkap oleh kepolisian setempat saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga. Indra menggunakan celana pendek, tapi tidak menggunakan baju.

Di dalam dan luar rumah tersebut telah banyak warga yang geram ingin memukul Indra. Ketika diturunkan melalui tangga, warga menarik celana pendeknya hingga hampir terlepas.

AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan informasi terkait tersangka yang ditangkap tersebut sama dengan identitas yang dimiliki oleh pihaknya yang dikuatkan oleh sejumlah saksi. Tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari," kata Faisol saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang.

"Selanjutnya, kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu," ucapnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya:

Read Entire Article