Inspektorat DKI Surati Satpol PP, Diduga 165 Anggotanya Main Judi Online

2 hours ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono buka suara adanya surat dari Inspektorat kepada Satpol PP soal 165 pegawai negeri sipil (PNS) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta dilaporkan bermain judi online (judol). Heru membenarkan adanya surat klarifikasi itu.

"Iya, itu kan dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," kata Heru Budi kepada wartawan di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024).

Heru pun menyerahkan hal itu kepada Kepala Satpol PP untuk mengklarifikasi hal tersebut. "Ya, ada surat dari inspektorat, klarifikasi untuk di cek kembali. Ada yang bener ada yang tidak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat dari surat yang diterima detikcom, tercatat ada 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online. Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.

Adapun jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar.

Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali. Jumlah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin, untuk menindaklanjuti temuan terkait anggotanya yang bermain judi online.

detikcom sudah mencoba menghubungi pihak Inspektorat DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta, Namun hingga berita ini dimuat, belum ada respons atau balasan.

(bel/zap)

Read Entire Article