
Komisi A DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Kapanewon Sedayu, Bantul, pada Rabu, 2 Juli 2025, untuk meninjau layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan kartu identitas anak (KIA), serta menyerap aspirasi terkait pelayanan publik lainnya seperti kesehatan dan pendidikan.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY Hifni Muhammad menegaskan pentingnya penguatan layanan dasar bagi masyarakat. "Komisi A terus mendorong perbaikan layanan Adminduk, KIA, kesehatan, dan pendidikan. Semoga para pegawai di lapangan selalu sehat dan semangat melayani," ujarnya.
Menurut Hifni, Kapanewon Sedayu telah menunjukkan komitmen dalam membangun ekosistem pelayanan Adminduk dan KIA yang baik. Namun, Komisi A juga ingin menyerap aspirasi untuk peningkatan layanan ke depan.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menambahkan bahwa kunjungan ini bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai problematika pelayanan publik, khususnya dalam hal kependudukan. “DIY sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Adminduk dan KIA. Komisi A tentu ingin memastikan implementasinya berjalan optimal,” ujar Eko.
Anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan, D Radjut Sukasworo, mempertanyakan relevansi Perda tersebut di lapangan serta ketersediaan peralatan pendukung. Ia juga menyinggung keberadaan SK Kementerian Sosial 2025 dan penghapusan penerima manfaat BPJS PBI, serta sejauh mana informasi itu disampaikan ke masyarakat Sedayu.
Sementara itu, Arif Kurniawan menyoroti minimnya target perekaman untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta koordinasi dengan masyarakat dalam menyelesaikan data kependudukan.
Dalam aspek pelayanan difabel, Akhid Nuryati menyampaikan apresiasinya terhadap Kapanewon Sedayu yang telah memberikan perhatian khusus bagi 505 penyandang disabilitas. Ia juga bertanya mengenai distribusi layanan di tiap kalurahan.
Yuni Satia Rahayu turut menanyakan capaian layanan KIA dan bagaimana implementasi dispensasi nikah di wilayah Sedayu.
Panewu Sedayu, Anton Yulianto, mengakui adanya keterbatasan akses data real-time serta perbedaan jumlah data penduduk antara lapangan dan sistem. “Jumlah penduduk Sedayu tercatat sebanyak 45.517 jiwa dalam 16.255 KK. Namun masih ditemukan ketidaktertiban Adminduk, terutama di kawasan perumahan baru di Argomulyo dan Argorejo,” jelasnya.
Anton juga menjelaskan, perbedaan antara perpindahan fisik dan administrasi penduduk membuat pencatatan jadi tidak sinkron. Melalui aplikasi SiDA MESRA, Kapanewon melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama lurah dan dukuh. Menurutnya, kerja sama dengan sekolah-sekolah telah mendorong cakupan KIA hingga 90% untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, sementara usia TK dan PAUD belum seluruhnya terlayani.
Keterbatasan lain yang dihadapi termasuk ruang layanan yang sempit serta perangkat komputer dan peralatan yang belum memadai.
Meski demikian, Kapanewon Sedayu telah berupaya menjadi kawasan ramah anak, difabel, ibu hamil, dan ibu menyusui. “Kami bekerja sama dengan CSR Pertamina membangun Rumah Bugar Difabel dan Rumah Produksi Difabel di Jurug, serta mendirikan Pustu Sedayu 2 yang rutin melayani fisioterapi,” jelas Anton.
Kerja sama juga dijalin dengan Universitas Mercu Buana (UMB) sejak 2023, menghadirkan layanan edukasi dan psikologi melalui relawan calon psikolog. Meski begitu, belum ada alokasi anggaran khusus untuk pendampingan difabel.
Anton juga menyinggung persoalan sosial terkait kependudukan di Sedayu, seperti status cerai, KDRT, kehamilan di luar nikah, dan kasus bunuh diri. “Status kependudukan yang tidak jelas menimbulkan tantangan sosial yang besar,” katanya.
Dalam kunjungan ini hadir seluruh anggota Komisi A DPRD DIY, yakni Eko Suwanto (Ketua), Hifni Muhammad (Wakil Ketua), Syarief Guska Laksana (Sekretaris), serta anggota lainnya: Yuni Satia Rahayu, Akhid Nuryati, D Radjut Sukasworo, Purwanto, Didik Kuswanto, Sigit Nursyam Priyanto, Sofyan Setyo Darmawan, Arif Kurniawan, dan Stevanus Christian Handoko.