Muhamad Pazri, kuasa hukum dari keluarga Juwita (23), jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dibunuh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran, mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pazri menyebut, Jumran ditetapkan tersangka oleh penyidik per 29 Maret 2025 dan ditahan selama 20 hari terhitung sejak penetapan tersangka.
“Kami berharap penyidik lebih komprehensif, keluarga sudah meminta agar penyidik mengumpulkan bukti rekaman CCTV yang ada dari awal hingga akhir kejadian,” kata Pazri dikutip dari Antara, Kamis (3/4).
Penyidik telah menerbitkan berita acara penyitaan 14 barang bukti yang di antaranya adalah mobil, sepeda motor, telepon seluler, kaca anti gores, laptop, dan alat bukti lainnya telah diperlihatkan penyidik kepada keluarga korban dan kuasa hukum.
Pazri menyebut, korban diduga sempat diperkosa 2 kali oleh pelaku. Peristiwa pertama terjadi 25-30 Desember 2024. Sedangkan peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 atau saat jasad korban ditemukan.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri.
Denpomal Banjarmasin Belum Berkomentar
Pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Namun, Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam.
Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Warga yang menemukan pertama kali tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.
Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.