
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif resiprokal AS terhadap sejumlah negara. Indonesia masuk di dalam daftar kebijakan tarif timbal balik tersebut sebesar 32 persen.
Pengenaan tarif impor AS tersebut lantaran pemerintahan Trump melihat Indonesia sebagai salah satu negara yang membukukan surplus dagang cukup besar dengan AS. Selain itu, Indonesia juga dinilai menerapkan tarif impor 64 persen ke barang AS, termasuk memanipulasi mata uang dan menimbulkan hambatan perdagangan.
Keputusan Trump menimbulkan riuh protes dari sejumlah negara yang masuk di dalam daftar kebijakan tarif resiprokal AS. Lain halnya dengan Indonesia, pemerintah justru bergeming.
Penyampaian keterangan perihal kebijakan AS itu sedianya diagendakan pada Kamis (3/4) pagi secara virtual. Dari undangan yang diedarkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Luar Negeri, dan Wakil Menteri Perindustrian direncanakan bakal menjadi narasumbernya.
Namun kegiatan konferensi pers secara daring itu akhirnya ditunda hingga waktu yang belum dapat dipastikan setelah awak media menanti hampir 1 jam dari kegiatan yang dijadwalkan pukul 10.45 WIB tersebut. Dalihnya, pemerintah ingin menyiapkan jawaban dan keterangan yang menyeluruh.
Membisunya pemerintah dinilai menunjukkan ketidaksiapan dan ketidaktahuan apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan. "(Pemerintah) seperti tak paham apa yang sedang terjadi," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi, Kamis (3/4).
Padahal pernyataan dari pengambil keputusan dinanti oleh publik dan pasar. Mode hening yang diterapkan pemerintah amat disayangkan. Sebab kebijakan tarif resiprokal AS dapat menimbulkan dampak yang buruk bagi Indonesia.
Pelemahan rupiah, pelemahan indeks harga saham gabungan (IHSG), terganggunya geliat industri di dalam negeri, hingga resesi ekonomi menjadi ancaman yang mungkin terjadi di dalam negeri lantaran kebijakan AS tersebut.
"Setidaknya Menteri Perdagangan dan Menlu sudah mesti keluar responsnya. Apa mau retaliasi atau mau kecewa diperlakukan begitu oleh AS yang dipandang Indonesia selama ini sebagai negara sahabat. Publik perlu mendengar bagaimana respon kebijakan dari pemerintah RI. Banyak kepala negara sudah merespon," jelas Syafruddin.
Dalam lingkup ASEAN, Indonesia menjadi negara di urutan keempat yang dikenakan tarif tinggi, berada di bawah Vietnam (46%), Myanmar (44%), dan Thailand (36%). Sementara di bawah Indonesia ialah Malaysia (24 persen), Filipina (17 persen), dan Singapura (10 persen).
Dampak yang paling berpotensi mengganggu kinerja ekonomi Indonesia diperkirakan bakal terjadi dari sektor perdagangan internasional. Sebab, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia membukukan surplus perdagangan barang sebesar US$16,842 miliar dengan AS di 2024.
Surplus itu banyak ditopang oleh komoditas mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya HS 85; pakaian dan aksesorinya (rajutan) HS 61; dan alas kaki HS 64. (H-3)