Pansus Haji DPR Layangkan Panggilan Kedua Usai Menag Yaqut Mangkir

1 day ago 5
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terkait Ibadah Haji 2024 menyampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas absen dalam rapat pada hari ini lantaran beralasan ke luar negeri. Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Yaqut.

"Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua, sudah berjalan suratnya," kata Marwan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Politikus PKB ini melanjutkan sebenarnya, tanpa adanya keterangan dari Yaqut, Pansus Haji sudah memiliki data yang cukup. Namun, menurut dia, keterangan dari Menag tetap penting sebagai pemangku kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sebetulnya ada atau tidak ada keterangan Menteri Agama soal ini, bagi kami sudah cukup. Tapi ini penting karena ini kebijakan dari dia," kata dia.

"Kalau dia tidak datang, tidak ada pengurangan apa pun dari penilaian kami, karena dia tidak punya jawaban. Maka semua item yang kami dapatkan itulah yang menjadi kesimpulan," tambahnya.

Diketahui, tahapan selanjutnya dari rapat Pansus Haji ini ialah kesimpulan. Marwan mengatakan kesimpulan dijadwalkan pada 23 September.

"Sementara kita rencana tanggal 23 sudah mengajukan kesimpulan ke pimpinan DPR supaya diagendakan di dalam sidang paripurna untuk membaca kesimpulan dan rekomendasi," tuturnya.

(ial/fca)

Read Entire Article