Polisi Libatkan Kemnaker-Imigrasi Buru Bos Perusahaan Animasi Siksa Karyawan

2 days ago 4
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi mengungkap identitas bos pemilik perusahaan game art dan animasi 'Brandoville Studios' berinisial CL yang diduga melakukan kekerasan terhadap karyawan adalah warga negara Hong Kong. Polisi berkoordinasi dengan Kemnaker RI dan Imigrasi untuk memburu bos perusahaan tersebut.

"Timsus akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan pihak Imigrasi Jakpus," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

Saat ini timsus bentukan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro masih bergerak memburu pelaku. Nantinya wanita CL akan diperiksa untuk didalami terkait dugaan kekerasan dan eksploitasi karyawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku inisial CL WNA Hong Kong, yang saat ini kami masih cair keberadaannya untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Bos perusahaan tersebut dilaporkan terkait dua perkara berbeda. Pertama dilaporkan di Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan, kedua dilaporkan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman. Saat ini kedua laporan tersebut masih berjalan.

Curhat Eks Karyawan

Dugaan kekerasan dan eksploitasi pimpinan perusahaan game art dan animasi 'BS' di Menteng, Jakarta Pusat, tersebut viral setelah mantan karyawan curhat di media sosial.

Dalam postingan viral yang tersebar di media sosial, dinarasikan karyawan perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan. Korban berinisial CS juga bercerita dirinya dieksploitasi hingga harus pulang dini hari.

Saat itu korban yang tengah hamil sampai mengalami pendarahan hingga lahiran prematur. Anak korban juga meninggal dunia. Alih-alih bersimpati, pemilik perusahaan justru memarahi korban lantaran tidak masuk bekerja setelah keguguran.

Tak hanya itu, korban juga dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali pada malam hari. Korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali.

Korban juga bercerita, salah seorang karyawan lainnya bahkan diteror oleh pemilik perusahaan. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dikabarkan perusahaan BS sudah tutup. Namun kini berdiri perusahaan sama dengan inisial LS yang dikabarkan juga dipimpin oleh CL dan KL.

(wnv/azh)

Read Entire Article