Polisi Tangkap Maling Viral yang Curi Grinder di Toko Kopi di Jaktim

1 hour ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Komplotan maling mencuri grinder kopi hingga microwave dari sebuah kedai kopi di Pulogadung, Jakarta Timur. Lima orang pelaku yakni FI, AP, HS, A, dan AN ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan bermula dari pengungkapan kasus perampokan toko kopi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (15/9). Toko kopi itu dibobol para tersangka saat dalam kondisi kosong.

"Mereka melakukannya bersama-sama lima orang, saat tokonya sedang kosong namun ini terekam CCTV dan CCTV ini viral, kejadiannya hari Minggu, 15 September," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan aksi pencurian para tersangka dengan merusak pintu utama dan pagar toko terekam kamera CCTV. Dia mengatakan korban, korban mengalami kerugian sebesar Rp 31 juta.

"Cara mereka melakukan pencurian dengan cara merusak pagar dan pintu utama saat toko Kopi ini sedang tutup, ini kemudian saat beberapa saksi masuk kerja, melihat pintu pagarnya dan pintu toko sudah rusak. Dan melakukan pengecekan diketahui barang-barang yang hilang antara lain satu buah mesin kopi, gerinder kopi, microwave, tabung gas, modem, monitor CCTV satu juga dicuri dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu sehingga korban mengalami kerugian Rp 31 juta," ujarnya.

Hasil Curian Dijual di Medsos

Dia mengatakan tersangka FF ditangkap sehari setelah peristiwa terjadi yakni pada Senin (16/9). Dia mengatakan FF berperan berkeliling mencari sasaran dan memasarkan hasil curian itu ke media sosial.

"Kemudian akhirnya pada tanggal 16 sehari setelah laporan, itu berhasil diamankan dua pelaku, pelaku utama diamankan saudara FF atau FP ditangkap di sebuah kafe di Bekasi, FF ini perannya mengendarai mobil digunakan berkeliling untuk mencari lokasi toko sasaran. Jadi mereka sgt profesional, mencari sasaran, kemudian menyampaikan ke rekannya melakukan pencurian," ujar Ade Ary.

"Kemudian peran FF itu juga memasarkan hasil curian ke media sosial. Yaitu Facebook jual beli mesin kopi dan tersangka ini juga melakukan pengawasan ke rekannya yang melakukan pencurian," tambahnya.

Dua jam setelah FF diamankan, polisi menangkap tersangka HS dan AP yang diduga teman dekat di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Ade Ary mengatakan HS berperan merencanakan dan menyiapkan alat perampokan, sementara AP berperan melakukan pengawasan dan menurunkan barang hasil curian ke tempat persembunyian mereka.

"Apa peran HS? HS ini yang merencanakan pencurian, menyiapkan alat kejahatan berupa mobil, gunting kemudian obeng dan linggis. Kemudian saat di TKP mereka menggunting gembok pagar depan, mencongkel pintu menggunakan linggis dan mengambil barang-baranf kemudian dibantu teman dekatnya saudara AP, tersangka AP perannya melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan menurunkan barang-baranf hasil curian ke lokasi mereka," ujarnya.

Dia mengatakan tersangka AN dan A ditangkap 1 jam setelah HS dan AP diringkus. Dia mengatakan AN dan A berperan mencongkel pintu toko korban dan mengambil barang milik korban.

"AN ini perannya mencongkel pintu meggunakan linggis, membuaka pagar depan dan mengambil barang-barang, kemudian Saudara A ini perannya membuka slot pagar depan, membuka pagar depan, mencongkel toko dengan linggis dan mengambil barang-barang," kata Ade Ary.

Dia mengatakan sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya STNK kendaraan para tersangka yang digunakan untuk melakukan perampokan, handphone, linggis, gunting, obeng dan flashdisk CCTV. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan lokasi lain yang pernah dirampok sindikat tersebut.

"Ada beberapa barang bukti yang sudah disita, diamankan oleh penyidik antara lain STNK kendaraan yang digunakan untuk melakukan pencurian, kunci mobil Toyota Avanza, 2 buah handphone, kemudian alat-alat untuk melakukan kejahatan antara lain gunting, besi, linggis, obeng, dan ada satu buah flashdisk CCTV yang diamankan. Ini masih dikembangkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary juga mengimbau masyarakat memasang CCTV. Dia menuturkan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

"Tentunya penyidik tidak hanya percaya terhadap apa yang disampaikan oleh tersangka dalam proses BAP (berita acara pemeriksaan). Ini masih dikembangkan. Kami berharap masyarakat yang diduga pernah menjadi korban akibat peristiwa pidana serupa, mohon bisa melaporkan ke Polda Metro Jaya. Kami mengimbau, tolong pasang CCTV. Ini sangat membantu, dan mencegah orang-orang yang ingin melakukan yang tidak baik atau tidak bertanggung jawab, atau melakukan hal pindana. Apabila ada CCTV, ini mampu mencegah ya. Apabila terjadi, lebih memudahkan proses olah TKP untuk pihak kami mengungkapkan kasus ini," ujarnya....

Read Entire Article