Video Fetisisme Perempuan Terikat di Lebak Dijual Rp 50 Ribu

2 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pria berinisial WY (24) diduga membuat video fetisisme perempuan terikat di Kabupaten Lebak, Banten. Video tersebut kemudian dijual seharga Rp 50 ribu.

"Harga bervariasi ada yang Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, tergantung durasi," kata Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong, kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).

Limbong mengatakan, pelaku membuat video fetisisme dari tahun 2022-2023 dengan melibatkan perempuan baik di bawah umur maupun dewasa. Video itu dibuat untuk dijual ke komunitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dijual ke grup mereka, dia punya grup telegram yang ada komunitas mereka sendiri. Di mana kalau mau aktif di komunitas harus membuat konten bersifat yang ada asusilanya," tuturnya.

Selain membuat dan menjual, kata Lembong, pelaku juga membeli video lain ke sesama anggota komunitas. Komunitas ini masih didalami polisi.

"Kadang dia beli video lain, jadi saling barter," pungkasnya.

Sebelumnya, pria diduga memiliki fetisisme perempuan terikat di Lebak, Banten, berinisial WY (24) menyerahkan diri ke polisi. Pelaku membenarkan membuat video dan menyebarkan kontennya.

"Benar untuk saat ini pelaku sudah diamankan, pelaku ini kooperatif menyerahkan diri dengan didampingi keluarga. Pelaku membenarkan membuat video tersebut," kata Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).

(dek/dek)

Read Entire Article