Menko Kumham Impas, Yusril Ihza Mahendra, menilai persoalan integrasi bangsa Indonesia saat ini hampir bisa diselesaikan, kecuali di Papua.
"Persoalan integrasi bangsa boleh dibilang sudah hampir semuanya dapat kita selesaikan kecuali masih ada riak-riak di Papua," katanya saat memberikan sambutan dalam Rakernas Peradi di Bali, Kamis (5/12).
Menurutnya, secara umum tidak terdapat gangguan keamanan di Indonesia. Konflik sosial seperti di Aceh dan Ambon sudah terselesaikan.
"Aceh tuntas. Gangguan keamanan sudah tidak berarti lagi, ancaman perpecahan kesatuan dan persatuan bangsa sudah hampir tidak ada, kemudian konflik sosial, konflik komunitas agama seperti kejadian di Poso, Ambon sudah tidak ada," sambungnya.
Yusril menilai ada dua persoalan besar yang menjadi pekerjaan rumah tangga Kabinet Merah Putih terkait dengan persoalan integrasi bangsa itu, yaitu persoalan hukum dan ekonomi.
"Dua persoalan besar yang kita hadapi persoalan ekonomi dan persoalan hukum saling berkaitan satu dengan yang lain," katanya.
Menurutnya, kemajuan ekonomi tergantung pada situasi keamanan, arus investasi perdagangan dan jasa. Namun, investor akan tetap ragu menanamkan investasi apabila tidak mendapat kepastian hukum.
"Bagaimana orang mau inves di negara ini kalau tidak ada kepastian hukum, sengketa tanah tidak selesai-selesai. Sudah bikin perusahaan sudah didaftar di Dirjen AU, tiba-tiba berubah stakeholdernya berubah pengurusnya berubah,"
"Entah siapa yang datang ke notaris. Loh capek-capek bikin perusahaan usaha, sudah besar sudah banyak untung dirampok orang lain dengan cara tidak jelas yang menggunakan sistem online tanpa kontrol sama sekali," sambungnya.
Dia berharap para pengacara di Indonesia memiliki kecakapan dan memberikan masukan ke pemerintah sehingga kepastian hukum semakin terwujud.
"Kalau tidak ada kepastian hukum orang tidak berani berinvestasi dan upaya menegakkan kepastian hukum itu bukan hanya persoalan bagaimana kita merumuskan norma hukum, bagaimana kita mempunyai aparatur penegak hukum yang kuat, kuat yang ada pada negara tapi kita juga harus memiliki advokat-advokat yang tangguh," sambungnya.