1 suku emas Palembang berapa gram? Tentu banyak yang mempertanyakan hal ini. Apalagi saat ini harga emas sedang melambung tinggi, sehingga banyak yang berbondong-bondong membeli emas.
Suku emas adalah satuan berat emas yang berlaku di beberapa daerah di Indonesia. Nilai satu suku emas satu daerah dengan daerah lainnya berbeda, sehingga memiliki perhitungan tersendiri.
Dikutip dari buku Pintar & Juara Fisika SMA, Nur Izati, M. Si (2014: 14), di Indonesia, satuan emas lebih dikenal dalam bentuk gram. Namun, di beberapa daerah satuan emas tidak selalu dalam gram.
Di Palembang, emas lebih dikenal dalam satuan suku. Biasanya, bentuk ini bukan emas batangan melainkan emas perhiasan. Jadi, 1 suku emas Palembang berapa gram? 1 suku emas Palembang setara dengan 6,7 gram.
Satuan "suku" ini memang berbeda dari satuan internasional seperti gram atau ons, namun sudah melekat kuat dalam budaya masyarakat setempat.
Jadi, saat seseorang mengatakan bahwa mas kawin atau emas yang dibeli seberat 1 suku, artinya emas tersebut memiliki berat 6,7 gram.
Biasanya, emas yang dimaksud adalah emas dengan kadar tinggi, yaitu 22 karat hingga 24 karat (emas murni), tergantung dari tujuan penggunaannya.
Dalam praktiknya, 1 suku emas sering dijadikan standar atau patokan untuk mas kawin dalam pernikahan adat Palembang.
Bahkan dalam prosesi pernikahan, keluarga calon pengantin pria sering membicarakan jumlah suku emas yang akan diberikan kepada mempelai wanita sebagai bentuk penghargaan dan simbol kesanggupan ekonomi.
Jadi, jika ingin menghitung nilai emas berdasarkan jumlah suku, maka tinggal mengalikan jumlah suku dengan angka 6,7. Misalnya:
Dengan memahami satuan ini, jadi lebih paham ketika mendengar atau terlibat dalam diskusi soal mas kawin atau pembelian emas di daerah Palembang dan sekitarnya. Keberadaan satuan ini mencerminkan kekayaan budaya lokal yang tetap bertahan hingga sekarang.
Jadi, 1 suku emas Palembang berapa gram? 1 suku emas Palembang adalah 6,7 gram. Satuan ini biasa digunakan masyarakat Palembang terutama dalam konteks mas kawin (mahar) atau jual beli perhiasan emas. (Umi)