Liputan6.com, Jakarta - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025 menjadi pengingat bahwa ada tiga hal mendesak yang perlu dibenahi dalam sistem pendidikan kedokteran Indonesia.
Menurut pengamat manajemen kesehatan, dr. Puspita Wijayanti, MMRS., tiga hal mendesak yang tak bisa lagi diabaikan, yakni:
Kekacauan Peran Institusional
Pendidikan dokter di Indonesia masih terjebak dalam tarik ulur kewenangan antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan rumah sakit pendidikan.
“Peserta didik sering kali menjadi korban regulasi yang tumpang tindih. Bekerja di ruang klinis tanpa status hukum yang jelas, tanpa jaminan pedagogi yang layak,” kata Puspita kepada Health Liputan6.com, Jumat (2/5...