
Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau bekerja sama dengan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi dalam rangka Pengumpulan Data dan Penyusunan Matriks Kesesuaian Kabupaten Sekadau dalam Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Kalimantan Barat, Senin, 26 Mei 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Seksi Pemberdayaan dan Penataan, perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau.
Dalam rapat tersebut, Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Kalbar selaku penyelenggara kegiatan memaparkan bahwa penyusunan matriks kesesuaian merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan teknis pertanahan. Matriks ini disusun untuk mencocokkan kondisi eksisting penggunaan tanah dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan, guna mewujudkan sinergi antara kebijakan pertanahan dan arah pembangunan wilayah.
Pengumpulan data dan diskusi teknis yang dilaksanakan bertujuan untuk menghasilkan dokumen matriks yang akurat dan dapat dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sekadau. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah kolaboratif antar instansi dalam menyatukan persepsi serta memastikan keterpaduan antara data spasial dan non-spasial dalam proses pengambilan kebijakan.
Melalui rapat ini, para peserta menyepakati beberapa poin penting yang akan menjadi dasar dalam tahapan lanjutan, serta menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang terencana, terintegrasi, dan berbasis data yang valid.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif, mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya penatagunaan tanah yang berdaya guna dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sekadau.