Lampung Geh, Bandar Lampung — Pasangan calon nomor urut 2, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024 dengan selisih suara mencapai 40.233.
Hasil ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Selasa (27/5).
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan menyampaikan, berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Nanda–Antonius memperoleh 128.715 suara, sementara pasangan nomor urut 1, Supriyanto–Suriansyah, meraih 88.482 suara.
“Jumlah suara sah sebanyak 217.197 suara, dengan 7.253 suara tidak sah. Total keseluruhan suara yang digunakan dalam PSU ini mencapai 224.450 suara,” ujar Fery saat membacakan hasil rekapitulasi.
Fery menjelaskan, KPU menerima total 357.118 surat suara untuk pelaksanaan PSU.
Dari jumlah tersebut, 224.450 surat suara digunakan oleh pemilih, 132.632 surat suara tidak terpakai, dan 36 surat suara dinyatakan rusak.
“Keputusan hasil rekapitulasi ini ditetapkan dan diumumkan secara resmi, berlaku mulai tanggal penetapan,” kata Fery.
Ia juga menyampaikan, bahwa KPU memberi waktu selama tiga hari bagi pasangan calon yang ingin mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika ada pasangan calon yang tidak puas dengan hasil ini, kami berikan waktu tiga hari ke depan untuk mengajukan permohonan ke MK,” lanjutnya.
Sementara itu, penetapan calon terpilih masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang akan dikeluarkan oleh MK.
“Penetapan pasangan calon terpilih baru bisa dilakukan setelah KPU menerima BRPK dari Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (Cha/Ansa)