Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto baru saja menyatakan agar aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) diubah menjadi lebih fleksibel. Hal ini dilakukan agar Indonesia lebih kompetitif dengan negara lain.
Menanggapi wacana tersebut, Heru Sutadi mengatakan kalau mengurangi TKDN itu memiliki nilai plus dan minus. Terlebih, jika langkah ini merupakan bagian dari negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat.
Untuk diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru saja mengumumkan tarif impor resiprokal. Meski saat ini ditunda penerapannya, dalam aturan baru itu, Amerika Serikat menaikkan tarif impor dari Indonesia mencapai 32 persen.
Menurut Heru, mengurangi TKDN memang bisa menjadi faktor dalam proses perundingan bilateral dengan Amerika...