Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan kementeriannya menangani 38 kasus kekerasan seksual periode Januari hingga Maret 2025. Dalam tiga bulan tersebut, laporan kekerasan seksual dan fisik yang paling banyak terjadi pada anak.
"Kami telah menangani 38 kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus yang sempat viral di masyarakat. Kasus kekerasan terhadap anak yang kami tangani mayoritas adalah kekerasan seksual dan fisik, termasuk terhadap anak yang berkonflik dengan hukum serta anak berkebutuhan khusus," kata Arifah pada Jumat lalu.
Untuk setiap kasus viral, Arifah mengatakan pihaknya berusaha untuk dapat segera merespons keresahan publik atas stigma "no viral, no justice" dengan memperluas jangkauan dan akses layanan pengaduan SAPA1...