
Jemaah haji terus berdatangan ke Tanah Suci, tak terkecuali jemaah haji pemilik visa furoda. Jemaah haji furoda memiliki mekanisme sendiri di luar layanan haji yang ditangani pemerintah.
Ketua Komisi VIII DPR yang juga anggota Timwas Haji DPR, Marwan Dasopang mengatakan, haji furoda biasanya jadi alternatif bagi warga untuk bisa naik haji tanpa antre. Meskipun, biaya jauh lebih mahal dari haji reguler dan haji khusus.
Namun, tahun ini, Marwan mendapatkan laporan, penerbitan kuota dan visa haji furoda juga tidak mudah pada masa haji 2025. Karena itu, dia meminta agen travel untuk menyampaikan secara terbuka kepada jemaah dan tidak memaksa memberangkatkan jemaah sebelum visa terbit.
"Tahun ini sepertinya tidak lancar. Karena itu kami ingin menyampaikan kepada jemaah maupun pimpinan travel yang sudah bisa dipastikan tidak mendapatkan lewat furoda disampaikan saja kepada jemaah. Supaya jemaah tidak resah, jangan dirayu, jangan diajak berangkat karena merasa tidak bisa menepati janji. Lebih baik berterus terang," kata Marwan di Jakarta jelang keberangkatan ke Jeddah dan Makkah, Selasa (27/5).

Marwan mengatakan, kuota furoda memang berbeda dengan kuota yang didapatkan pemerintah Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi. Tahun ini, ada 221 ribu kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi ke Indonesia. Jumlah itu tentu di luar kuota haji furoda yang tidak diketahui jumlahnya.
Karena itu, Marwan mewanti-wanti para memilik travel untuk tidak nekat memberangkatkan jemaah haji furoda yang belum mengantongi visa. Sebab, sanksi juga bisa dijatuhkan kepada jemaah.
"Di Saudi, pihak Saudi, ketat. Tiap hari ada yang diantar, diusir dari Makkah dan Madinah menuju Jeddah. Karena itu, travel yang ingin melayani jemaah mandiri lewat visa furoda sampaikan saja apa adanya," tambah dia.

Di sisi lain, DPR dan Komisi VIII tengah menggodok revisi Undang-Undang penyelenggaraan haji dan umrah. Marwan mengatakan, ke depan visa haji furoda juga akan masuk dalam undang-undang agar bisa diawasi penyelenggaraannya.
"Kita lakukan revisi, kita ingin furoda ini disebutkan di Undang-Undang haji, supaya bisa diawasi," ucap dia.