TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut pembayaran mitra proyek makan bergizi gratis atau MBG tak lagi menggunakan sistem reimbursement atau penggantian dana. Dadan menyatakan mulai pekan ini, seluruh transaksi dengan mitra dilakukan melalui metode pembayaran digital atau virtual account (VA).
Nantinya, kata Dadan, tak boleh lagi ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang beroperasi tanpa memiliki virtual account khusus. Metode pembayaran ini berupa rekening bersama yang dibuat oleh BGN ketika mitra sudah terverifikasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article