Tim Pemenangan Pramono-Rano mengeklaim meraih 50,07% suara dalam Pilgub Jakarta 2024. Perolehan suara mereka merata di seluruh wilayah Jakarta. Mereka pun kini tengah menyiapkan diri untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.
“Terkait dengan hal-hal yang mungkin dipersiapkan oleh paslon lain untuk nanti maju ke MK, tim pasangan 03, tim hukum dan semua tim jauh-jauh hari," kata Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Cak Lontong, di Jakarta, Selasa (3/12).
"Kita sudah menyiapkan hal-hal terkait apa pun apabila nanti terjadi gugatan di MK,” tambahnya.
Cak Lontong mengatakan timnya telah siap dengan sejumlah data untuk menghadapi gugatan tersebut. Apalagi, menurutnya, perolehan suara yang dimiliki timnya berdasarkan fakta-fakta yang ada.
"Insyaallah karena data juga yang kita sampaikan tadi adalah data fakta yang ada di Pilkada DKI Jakarta pada saat ini, jadi kita sangat siap menghadapi apa pun nanti di MK," ujarnya.
Sebelumnya Cak Lontong menyampaikan Pram-Rano unggul di 42 kecamatan dari 44 kecamatan di Jakarta. Pasangan itu meraih 2.183.239 suara atau 50,07%.
"Sedangkan Paslon 01 (Ridwan Kamil-Suswono) memperoleh suara 1.718.160 suara. Sama dengan 39,40 persen. Paslon 02 (Dharma Pongrekun-Kun Wardana), 459.230 suara atau sama dengan 10,53 persen," ujar Cak Lontong.
Cak lontong juga menambahkan tidak ada saksi yang keberatan terkait angkat perolehan suara ditingkat kecamatan.
"Dan dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, kita perlu sampaikan tidak ada keberatan yang diajukan oleh seluruh saksi terkait angka perolehan suara. Yang sudah ditetapkan di tingkat kecamatan tersebut," jelasnya.