
KETUA Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi berpandangan pelaku usaha akan semakin terbebani dengan kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menetapkan tarif impor menyeluruh untuk semua mitra dagang AS, termasuk Indonesia.
Menurutnya, harga-harga barang akan semakin tinggi apabila pemerintah Indonesia merespons kebijakan Trump tersebut dengan membalas penaikan tarif impor produk AS yang masuk ke Indonesia.
"Ini sangat membebani pelaku usaha importasi di tengah daya beli masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja dan cenderung melemah," ungkap Subandi kepada Media Indonesia, Kamis (3/4).
Dari perspektif importir, lanjutnya, Pemerintah Indonesia diminta bersikap hati-hati dalam merespons keputusan Trump yang menetapkan tarif impor sebesar 32%. Jika Indonesia memutuskan untuk memberlakukan tindakan balasan, kebijakan tersebut sebaiknya diterapkan secara selektif, hanya pada produk yang masih dapat diperoleh dari negara lain di luar Amerika Serikat.
Selain itu, jika nantinya AS menurunkan kembali tarif impornya, Indonesia juga harus segera merespons dengan menyesuaikan kebijakan tarifnya. Saat ini, beberapa produk ekspor utama Indonesia ke AS mencakup garmen, peralatan listrik, minyak nabati, dan berbagai komoditas lainnya.
"Kalau pun akan membalas harus dengan penuh kehati-hatian dan hanya pada produk yang masih bisa didapat dari luar AS. Demikian juga, jika nantinya AS menurunkan kembali tarif impornya, RI juga harus cepat kembali menurunkan," ucapnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) Didin S Damanhuri mengaku ketar-ketir terhadap kebijakan tarif impor baru Trump. Menurutnya, dampak-dampak buruk akan dialami perekonomian Indonesia. Mulai dari depresiasi rupiah yang diperkirakan bisa melemah hingga ke level Rp17.000 per dolar AS.
Lalu, akan banyak perusahaan atau pabrik besar yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan adanya kenaikan tarif impor AS, maka harga barang-barang tersebut di pasar Paman Sam akan menjadi lebih mahal. Akibatnya, permintaan dari konsumen dan perusahaan AS menurun, sehingga pesanan ekspor berkurang.
"Banyak perusahaan terancam melakukan PHK besar-besaran sebagai upaya rasionalisasi korporasi," jelasnya.
Selain itu, pengenaan tarif impor tinggi dari AS dikhawatirkan akan menimbulkan sentimen pesimisme, baik dari pelaku usaha menengah hingga besar. Hal ini dikhawatirkan mengganggu arus investasi yang masuk ke dalam negeri. (Ins/I-1)