TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan pemerintah membuka peluang untuk menerapkan mekanisme pemilihan berbasis digital atau electronic voting (e-voting) di Pemilu 2029 mendatang. Menurut dia, kesiapan penerapan pencoblosan berbasis teknologi itu akan dimatangkan.
Bima berujar pemilihan kepala desa atau pilkades 2025 akan menggunakan e-voting. Menurut dia, tidak ada permasalahan ihwal infrastruktur untuk menjalankan mekanisme baru itu. "Kalau di desa relatif siap, karena teknologinya sederhana," kata Bima ditemui usai menghadiri diskusi di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta pada Senin, 19 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article