
BADAN Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) curhat tak dilibatkan seutuhnya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BPOM dilibatkan ketika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kegiatan MBG.
"Nah kami dilibatkan pada saat sudah terjadi kejadian luar biasa, karena memang itu kenyataannya," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5).
Ikrar mengatakan BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sejatinya sudah teken 13 nota kesepahaman untuk ikut serta menjalankan dan mengawasi MBG. Namun, tidak semua nota kesepahaman itu dapat dilaksanakan BPOM.
"Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen awalnya itu seharusnya BPOM dilibatkan," ujar dia.
BPOM, kata dia, sejatinya dapat berperan lebih jauh di persiapan produksi pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BPOM disebut memiliki tenaga yang ahli dalam bidang pengecekan pangan.
"Contoh paling konkret untuk penyiapan. Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian untuk produksi pangan itu," ujar Ikrar. (P-4)