Sejumlah barang bukti ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 571.410 orang penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi aktif sebagai pemain judi online (judol). Data tersebut terungkap dari penelusuran PPATK atas rekening-rekening penerima bansos dari pemerintah, dan juga para pemain judol yang terindentifikasi transaksi-transaksi judinya.
Juru Bicara PPATK Natsir Kongah mengatakan, pada pembukuan pemerintah sepanjang 2024 lalu, tercatat ada sebanyak 28,4 juta penerima bansos berdasarkan nomor induk kepegawaian (NIK). PPATK melakukan uji terhadap NIK penerima bansos itu, melalui pencocokan rekening-rekening para pemain judol berdasarkan NIK.
“Pengujian cepat dilakukan dengan menabrakkan data NIK tersebut. Dari data bansos ada sebanyak 28,4 juta NIK. Dan data pemain judol pada 2024 sebanyak 9,7 juta NIK,” kata Natsir kepada Republika, Senin (7/7/2025).
Hasilnya, kata Natsir, ada kecocokan NIK penerima bansos yang juga sebagai pemain judol. “Ditemukan 571.410 kesamaan NIK,” kata Natsir. Itu artinya, ada sekitar dua persen para penerima bansos adalah pemain judol. “Dua persen dari NIK penerima bansos tersebut adalah pemain judol,” kata Natsir.
PPATK, kata dia, juga melakukan penelusuran atas aktivitas transaksi perbankan setengah juta orang penerima bansos yang juga pelaku permainan haram itu. PPATK pun menemukan aliran transaksi keuangan setengah juta penerima bansos itu sebanyak Rp 957 miliar untuk deposito perjudian daring selama 2024.