
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan, pihaknya segera berkomunikasi dengan Kemendikdasmen membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar.
Putusan MK terbaru mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar secara gratis, termasuk di sekolah swasta mulai dari jenjang SD hingga SMP.
"Tadi saya komunikasi dengan Wamendikdasmen, rencananya minggu depan [akan dibahas]," kata Bima kepada wartawan, Jumat (30/5).

Bima menuturkan, keputusan tersebut tentunya membutuhkan dana yang besar dan menyulitkan jika diambil dari APBD. Karenanya, hal itu harus dibicarakan dengan kementerian terkait.
"Pasti akan menyedot anggaran besar, APBD akan kesulitan, yang jelas belum memungkinkan kalau tahun ini, harus dibicarakan dengan kementerian," ujarnya.
Dia menyebut pihaknya akan segera membahas dengan Kemendikdasmen untuk menyisir pos-pos anggaran yang bisa dialokasikan untuk keputusan itu.
"Segera dilakukan pembahasan dengan Kementerian Pendidikan Dasar untuk menyisir pos dana yang bisa dialokasikan," tandas dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus pemerintah harus menjamin sekolah dasar jenjang SD hingga SMP gratis secara bertahap. Baik sekolah negeri maupun swasta.
Dalam putusan tersebut, MK juga menekankan ada sekolah swasta yang tetap diperbolehkan memungut biaya pendidikan kepada peserta didik. Namun, harus disertai dengan memberikan kemudahan.