TEMPO.CO, Jakarta - Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo mendapatkan mutasi jabatan menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat per 29 April 2025 lalu berdasarkan dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025. Namun jabatan itu hanya berumur sehari dan dibatalkan lewat Surat Keputusan Panglima Nomor Kep/554.A/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Keputusan kilat ini menuai perhatian publik. Sejumlah pihak menilai ada unsur politik dalam keputusan plin-plan terkait bongkar pasang jabatan ini. Kecurigaan adanya unsur politik itu timbul lantaran Kunto Arief adalah putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno. Try diketahui menandatangani 8 pernyataan sikap Forum Purnawairawan TNI, yang salah satunya permintaan mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca be...